Edaran yg cukup panjang dan jg dg banyak lampiran,
Secara garis besar, terdapat 6 pokok bahasan:
1. Layanan SIMPATIKA harus dilakukan secara mandiri melalui akun masing-masing individu PTK dan tidak diwakilkan atau didelegasikan kepada orang lain
2. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku
3. Pemutakhiran data rinci yang dilakukan oleh PTK melalui akun masing-masing individu
4. Dispensasi penginputan absensi pada SIMPATIKA akibat kelalaian admin SIMPATIKA madrasah dan generate SKAKPT yang belum terbit (masih merah) pada bulan-bulan yang lalu
5. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulan Desember 2018
6. Pendidikan Profesi Guru (PPG)